Edi Purwanto Minta 7 Indikator Tidak Ditinggalkan Saat Penyusunan APBD

Edi Purwanto Minta 7 Indikator Tidak Ditinggalkan Saat Penyusunan APBD

LANAIJAMBI.COM, KOTA JAMBI, LANAIJAMBI.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap proses penyusunan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tidak melupakan tujuh indikator kesejahteraan nasional, dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga:

Polri Pastikan Kabar KDRT Lesti Bukan Hoax

Ini disampaikan Edi kepada awak media seusai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2023, di Kota Jambi, Selasa (5/4/2022).

Menurut Edi, bukan hanya APBD berbasis proyek, tapi berbasis pemberdayaan juga penting.

Tujuh indikator kesejahteraan nasional itu adalah penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kematian ibu melahirkan, penurunan angka kematian bayi, Indeks Pembangunan Manusia, Pendapatan per kapita, dan angka gini rasio.


Hal ini juga pernah disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di gedung DPRD Provinsi Jambi, beberapa waktu silam.

Adapun SPM merujuk pada Permendagri nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Standar Pelayanan Minimal adalah urusan pemerintahan konkuren wajib (urusan bersama pemerintah pusat dan daerah) terkait pelayanan dasar yang meliputi 6 bidang, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial.

Advertisement