LANAIJAMBI.COM - Warga Desa Pelayang Raya dihebohkan oleh penangkapan seorang Perempuan di kamar Kost, sesaat setelah mengugurkan kandungannya. Penangkapam dilakukan anggota Polsek Sungai Penuh, pada Senin pagi (03/07/2023).
Baca Juga:
Informasinya oenangkapan perempuan tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat yang melapor ke Polsek, memberitahu ada seorang perempuan yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya yang berusia +- 5 lima bulan.
Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan
pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023, Pukul. 09.00 Wib telah dilakukan pengerebekan seorang ibu berinisial NS (19) yang diduga menggugurkan kandungannya di rumah kost.
" Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan
Fans
Fans
Fans
Fans