KPK Mulai Telisik Kemungkinan BUMN Nunggak Pajak

KPK Mulai Telisik Kemungkinan BUMN Nunggak Pajak

LANAIJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi banyak kerjaan. Kini lembaga antikorupsi itu menyoroti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menunggak pajak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat. Kondisi serupa rupanya juga ditemukan di beberapa daerah lain.

Baca Juga:

Kecelakaan Kerja di Tambang batu Bara, Operator Alat Berat PT KBPC Tewas Tertimbun Tanah Longsor

"Jangan sampai proyek-proyek paket provinsi apalagi paket pusat, APBN, pelaku usaha hanya cari kerja di sini (Labuan Bajo), dapat kerjaan di sini tidak memenuhi kewajibannya di daerah, apalagi BUMN," tegas Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menanggapi PT Wika yang menunggak pajak galian C Rp 9,2 miliar, di Labuan Bajo, Jumat (28/7/2023) malam.

Menurut Dian, KPK bisa menyelidiki dugaan kerugian negara di BUMN yang menunggak pajak tersebut. Untuk proyek-proyek besar seperti yang dikerjakan BUMN, kata dia, anggaran pajak galian C yang sudah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek. Ia pun mempertanyakan ke mana uang yang sudah dianggarkan untuk pajak galian C itu menguap.

"Setahu kami proyek-proyek besar ini RAB-nya sudah ada volume galian C, kan sudah dianggarkan, ke mana ini uang. Nanti bisa menjadi apa, kerugian negara kan, ada suap di sana, itu KPK bisa masuk nanti," kata Dian.

Ia geram BUMN masih menunggak pajak dalam menjalankan usahanya. Kondisi itu, sebut dia, tak hanya terjadi di Labuan Bajo.

Advertisement