Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

Maulana Sampaikan Nota Pengantar 5 Ranperda

LANAIJAMBI.COM - Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan Nota pengantar 5 (lima) rancangan peraturan daerah Kota Jambi pada rapat paripurna DPRD, Senin (26/6). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD MA Fauzi, dan dihadiri para anggota dewan, serta OPD terkait. 

Baca Juga:

Breaking News, Rangga Sunda Empire Meninggal Dunia

Kelima Ranperda yang disampaikan itu antara lain, Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah, dimana tahun 2024 nanti, mulai diberlakukan UU Nomor 1 Tahun 2022. 

"Kita memang harus mengoptimalkan dan mencari sumber pajak yang baru. Supaya pembangunan Kota Jambi ini semakin meningkat," kata Maulana.

Selanjutnya, Ranperda Rancangan Induk (Grand Design) Pembangunan dan Kependudukan. Saat ini penduduk Kota Jambi semakin bertambah. Arus urbanisasi juga meningkat, sehingga perlu diatur, agar tidak menimbulkan masalah, seperti banjir, masalah sosial, persampahan, dan lainnya. 

Advertisement