Polres Muaro Jambi Musnahkan 7 Ons Sabu

Polres Muaro Jambi Musnahkan 7 Ons Sabu

LANAIJAMBI.COM, SENGETI -Satres narkoba Polres Muaro Jambi memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 701 gram, Kamis (26/01/23). Pemusnahan dihadiri langsung polres, kejari, pengadilan dan pihak terkait.

Baca Juga:

Ayah Tiri dan Kekasih Perkosa Gadis 16 Tahun Hingga Hamil

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Steven Kurniawan, S.I.K., barang bukti didapat dari satu tersangka RK alias RB dengan barang bukti sabu seberat 709.

" Sisanya disisihkan untuk Balai POM sekitar 1,7 gram dan barang bukti untuk sidang sekitar 5,9 gram," tukasnya.

Advertisement