LANAIJAMBI.COM-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan tugas mereka per 24 Juli 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengungkapkan sejumlah temuan terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
Bawaslu menemukan 36 Pantarlih yang sebelumnya diduga terafiliasi dengan partai politik. Setelah dilakukan penelusuran dan perbaikan, terungkap bahwa nama-nama tersebut telah dicatut oleh partai politik, dan mereka bukan anggota partai politik.
"Pantarlih yang bersangkutan juga telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah masuk dan terlibat dalam partai politik," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, Sabtu (27/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga menemukan bahwa terdapat 53 kepala keluarga yang belum dilakukan Coklit tetapi sudah ditempel stiker di rumah mereka.
Temuan ini tersebar di empat kabupaten/kota: Kota Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kerinci. Selain itu, ditemukan 70 kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit tetapi belum ditempel stiker, tersebar di Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Merangin, dan Kerinci.
Bawaslu juga mengungkap adanya praktik 'Joki Coklit' di mana Pantarlih mendelegasikan tugas mereka kepada orang lain yang tidak memiliki kewenangan. Temuan ini melibatkan 6 Pantarlih di Kota Jambi dan Merangin.
"Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin. Telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan kepada PPS setempat," ujar Indra.
Tahapan validasi dan perbaikan data pemilih akan terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini, baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. Bawaslu juga melakukan pemetaan pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).
Temuan pemilih TMS antara lain:
- Pemilih meninggal dunia: 6.021 orang (terbanyak di Muaro Jambi, Bungo, dan Merangin).
- Pemilih di bawah umur: 49 orang (terbanyak di Sungai Penuh, Kerinci, dan Kota Jambi).
Fans
Fans
Fans
Fans