Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan pihaknya sudah membentuk Satgas TPPO yang kurang lebih sudah berjalan satu bulan."Dari hasil pembentukan satgas TPPO kita berhasil mengungkapkan 7 orang tersangka dengan 4 orang korban," kata Kapolresta Jambi.
Baca Juga:
"Dari keterangan tersangka, mereka mengakui melakukan trankasi melalui aplikasi Michat. Aplikais itu juga digunakan pelaku sebagai media komunikasinya," katanya kepada wartawan dalam konfrensi pers di Polresta jambi, Senin (26/6/2023). Dari tangan para tersangka disita barang bukti berupa alat kontrasepsi sebanyak 18 buah dan uang tunai Rp1.750.000.
Selain kasus TPPO, kasus yang paling menonjol dan banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekarasan (curas) atau perampokan. ‘’ dari 42 kasus yang diungkap, 35 diantaranya adalah Curat dan Curas. "Termasuk juga, penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat dan truk. Modusnya bermacam-macam. Contohnya dengan menggunakan bubuk yang diberikan dalam minuman para korbannya," jelas Eko.
Sementara itu, Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan segera melapor ke Mapolresta Jambi.
"Jika memang kendaraan mereka yang hilang adalah barang bukti yang kita amankan, maka akan kita serahkan dengan syarat membawa surat kendaraan yang sah. Nanti akan kita kembalikan tanpa dipungut biaya," pungkasnya.(ist/syh)
Fans
Fans
Fans
Fans