Al Haris Ingatkan Dampak Karhutla 2015 dan 2019 Jangan Sampai Terulang

Al Haris Ingatkan Dampak Karhutla 2015 dan 2019 Jangan Sampai Terulang

"Data yang saya peroleh melalui BMKG menunjukkan adanya 542 titik hot spot di Provinsi Jambi. Apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada," tambahnya.

Baca Juga:

Kabar Gembira! TPP ASN Pemprov Jambi Cair Hari Ini

Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 yang berlaku mulai 19 Juli hingga 31 Oktober 2024, Al Haris meminta seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla.

Gubernur Al Haris secara resmi mempercayakan Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi. “Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024. Saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (*)

Advertisement