BREAKINGNEWS!!!, Soal Korupsi Padang Lamo Kejari Tebo Tetapkan Tersangka Baru

BREAKINGNEWS!!!, Soal Korupsi Padang Lamo Kejari Tebo Tetapkan Tersangka Baru

Kedua, ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan terbukti merugikan negara Rp. 2 M lebih, dengan pagi anggaran Rp. 24 M lebih. Atas pengerjaan peningkatan jalan Simpang Logpon Pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga:

Pengusaha Sate Sarolangun Dirampok, 70 Juta dibawa Kabur

"Peranan tersangka merupakan mengendalikan pekerjaan tersebut", tambahnya.

"Kita komitmen dalam mengungkap kejahatan yang merugikan negara", timpalnya. (uri)

Advertisement