"Jadi kalau datang itu pakai VoA (Visa on Arrival), itu yang terjadi. Ini sangat bagus menurut saya, jadi di sini terseleksi ya," kata Rai.
Baca Juga:
Menurutnya, dengan kembali mengguna VoA, beragam masalah akibat ulah turis asing yang marak belakangan bisa ditekan.
"Jangan sampai wisatawan yang datang itu wisatawan kere di Bali, kehabisan uang dan berbuat hal yang merugikan kita. Ini dapat mencoreng pariwisata kita dan nanti yang berkelas tidak datang," terang Rai.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghentikan sementara kebijakan BVK untuk 159 negara. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.(***)
Fans
Fans
Fans
Fans