"Jika gaji dibayarkan setiap tanggal satu, maka TPP dibayarkan bulan berikutnya. Seperti hari ini TPP ASN untuk bulan September dibayarkan di minggu ketiga bulan Oktober ini, begitu juga bulan-bulan berikutnya," jelasnya.
Baca Juga:
Ariansyah menambahkan, Pemprov Jambi juga telah membayarkan TPP ASN ke 13 dan TPP ke 14 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Semua dilakukan oleh Pemprov Jambi secara transparan dan tidak ada yang di tutup-tutupi.
Disinggung adanya yang mengaitkan defisit anggaran dengan tidak cairnya TPP, Ariansyah menekankan tidak ada kaitannya antara defisit dengan TPP ASN.
"Bukti nyata hari ini TPP ASN telah dicairkan ke ASN Pemprov Jambi," tukasnya. (*)
Fans
Fans
Fans
Fans