Informasi yang dihimpun, molornya jadwal sidang dikarena ada sedikit kendala di Lapas. "Pengadilan sudah siap. Cuma dari lapasnya belum," kata petugas Pengadilan Negeri Sengeti.
Baca Juga:
Dia membenarkan jika hari ini bakal digelar sidang putusan kasus pencabulan santri yang dilakukan oleh oknum ustadz di Pondok pesantren di Mestong.
"Sebenarnya Minggu lalu sudah putus. Tapi ada anggota tidak lengkap. Jadi dilanjutkan hari ini," ungkapnya. "Hari ini ada 31 orang yang bakal disidang," sambungnya.(ari)
Fans
Fans
Fans
Fans