Maulana : Tak Boleh ada Pegawai Tambah Cuti Idul Adha

Maulana : Tak Boleh ada Pegawai Tambah Cuti Idul Adha

"Semua ASN harus masuk tepat waktu, saya akan memimpin apel langsung. Mengenai sanski akan indispliner tentu ada, kita akan mengikuti aturan yang ada," jelasnya.

Baca Juga:

Waka DPRD Pinto Jayanegara Dampingi AKD Banggar Kunker ke Bappeda Sumsel

Sebelumnya, dalam perayaan hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M, jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kota Jambi, mendapatkan cuti bersama. Di mana pegawai menikmati masa libur cukup lama sembari merayakan Idul Adha bersama keluarga.

Pemerintah pusat resmi memutuskan menambah cuti bersama memperingati Lebaran Kurban. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah secara resmi menjadikan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M bertambah dua hari, yaitu pada 28 dan 30 Juni 2023. 

Advertisement