Membangun Daerah Berdasarkan Kesetaraan, Bukan Mayoritas dan Minoritas

Membangun Daerah Berdasarkan Kesetaraan, Bukan Mayoritas dan Minoritas

Pernyataan tersebut juga bisa dianggap sebagai pengalihan perhatian dari isu-isu yang lebih mendasar, seperti kesetaraan dan kesejahteraan bagi seluruh kelompok masyarakat. Bukannya memberikan perhatian pada hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh semua kelompok, pernyataan ini berpotensi memperlebar jurang perbedaan, meningkatkan ketegangan sosial, dan mendorong narasi yang menempatkan kelompok minoritas hanya sebagai objek penghargaan, bukannya sebagai subjek yang berhak mendapatkan hak dan kesempatan yang setara.

Baca Juga:

PT Pelindo Regional 2 Jambi Berpartisipasi dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Dalam konteks ini, pernyataan tersebut dapat menjadi hambatan dalam menciptakan pembangunan yang sejati, yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan hak yang setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan status kelompok. Jika pengakuan terhadap kelompok minoritas dilakukan tanpa disertai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, maka ini dapat memperkuat stereotip dan memperburuk ketimpangan sosial serta ekonomi.

Selain itu, pernyataan tersebut dapat mempertegas pembagian antara "minoritas yang dihargai" dan "mayoritas yang dianggap lebih dominan," yang pada gilirannya dapat menambah ketegangan antar kelompok masyarakat. Pembagian yang berlebihan ini tidak hanya mempengaruhi pembangunan fisik, tetapi juga dapat menghambat integrasi sosial yang lebih harmonis. Sebaliknya, pembangunan yang inklusif harus memandang semua kelompok baik mayoritas maupun minoritas sebagai bagian dari suatu kesatuan yang tak terpisahkan.

Penting untuk diingat bahwa dalam masyarakat yang adil, pembangunan tidak seharusnya didasarkan pada status mayoritas atau minoritas, melainkan pada kemampuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara untuk berkembang. Dengan memandang pembangunan dalam kerangka yang lebih luas, tanpa terikat oleh batasan etnis, agama, atau kelompok tertentu, setiap individu terlepas dari latar belakang mereka dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang inklusif, yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan bersama. 

Untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, penting untuk menghindari pemisahan yang didasarkan pada status mayoritas atau minoritas. Jika pembangunan lebih menekankan pembagian antara mayoritas dan minoritas, maka upaya pembangunan akan terjebak dalam pandangan sempit dan terbatas. Untuk mencapai kemajuan yang sejati, setiap elemen masyarakat harus dianggap penting dan berperan. Oleh karena itu, kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mengakui keberadaan kelompok minoritas, tetapi juga memahami bahwa setiap kelompok, tanpa memandang status mereka, memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan. Pemimpin yang mengedepankan kesetaraan hak dan kesempatan akan lebih mampu membawa Jambi menuju masa depan yang lebih sejahtera dan harmonis. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memandang perbedaan sebagai pemisah, tetapi sebagai potensi yang memperkaya kemajuan bersama.

(*/Akademisi UIN STS Jambi)

Advertisement