Polres Tebo, Tetapkan Desa Bedaro Rampak sebagai Kampung Narkoba

Polres Tebo, Tetapkan Desa Bedaro Rampak sebagai Kampung Narkoba

Katab Wayan, pihaknya sudah menerima atau melakukan penahanan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 orang dari desa tersebut.

Baca Juga:

Demokrasi di Era Teknologi, Kampanye Digital dalam Pemilu 2024

Kemudian, keadaan wilayah dan kebiasaan dari masyarakat juga menjadi indikator penentuan sebagai titik penetapan kampung narkoba. "Ada beberapa indikator sebelum kita menetap," ungkapnya.

Struktur organisasi standar operasional prosedur (SOP) tugas dan pembagian tugas dengan mengikutsertakan lembaga adat untuk merumuskan bagaimana nantinya, dalam rangka mencegah atau menangani penyalahguna walau mereka pelaku yang juga korban sehingga perlu dirawat dan di rehabilitasi. (uri)

Advertisement