Resnarkoba Polresta Jambi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Resnarkoba Polresta Jambi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

Kemudian, tim melakukan pengembangan untuk penangkapan pelaku Muzani. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di RT 01 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi.           Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket kecil di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang terbungkus dengan kertas timah rokok.

Baca Juga:

Tangkap 10 Warga, Polsek Kumpeh Ulu Dikepung Massa

"Saat diintrogasi, pelaku Muzani mengakui sebelumnya ada menyerahkan satu paket kecil narkotika jenis sabu kepada M Ridwan. Dia menjelaskan sabu yang ditemukan dari pelaku Muzani didapat dari pelaku Awaludin yang belum tertangkap sebanyak satu paket seberat setengah Jie," ungkapnya. 

Atas perbuatannya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 8 paket kecil sabu, 2 lembar kertas timah rokok, dan 2 unit handphone. (***)

Advertisement