"Kesal sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto.
Baca Juga:
"Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah," sambungnya.
Pelaku mengaku mulai menganiaya anaknya sejak Juni 2023 di kontrakan mereka di kawasan Rawa Buntu, sampai sang anak mengalami demam, kemudian dibawa ke rumah sakit pada 20 Juni 2023, dan meningga dunia tak lama setelahnya.
AZ dan D kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. (tya/indozone.id)
Fans
Fans
Fans
Fans