"Kami harap, masyarakat dapat aktif datang untuk mengupgrade dokumen masing-masing, karena kalau yang kami datang ke kelurahan paling hanya 300-an," ujarnya, Kamis (16/2).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Nirwan mengatakan masyarakat perlu segera melakukan pembaruan dokumen. Tidak hanya sebagai data administrasi, mengingatkan sebentar lagi juga akan dilaksanakan tahun politik.
Sehingga, masyarakat yang ingin menggunakan suaranya. Harus sudah terdaftar dan terdata secara pasti.
"Penting, apalagi jelang pemilu, nomor pilih harus tuntas tahun ini. Nanti jika tidak terdata. Tidak tau TPS nya dimana," jelas Nirwan.
Untuk masyarakat yang ingin melakukan pembaruan dokumen, dapat datang kelima gerai pelayanan yaitu gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, gerai Mal Lippo Plaza, gerai kecamatan Pal Merah, gerai kecamatan Pelayangan dan gerai pelayanan pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi. (***)
Fans
Fans
Fans
Fans