Soal K3, H.Aspan Itu Amanah UU, Harus Dilaksanakan

Soal K3, H.Aspan Itu Amanah UU, Harus Dilaksanakan

Masih kata PJ Bupati Tebo, selaku bidang pengawasan yang dibiayai negara konsultan harus turun dan menjadikan K3 ini perhatian. Kemudian kelengkapan harus menjadi penilaian pertimbangan pekerjaan.

Baca Juga:

Bertambah Rp108 M, APBD-P 2023 Kota Jambi Tengah Digodok

Konsultan pengawas ini salah satu poin dalam pelaksanaan pengerjaan kegiatan. Yang mereka lihat ketika mengawasi dilapangan. Ada tidak catatan, disetiap perusahaan ada bukti tamu dan buku intruksi.

"Jika tidak akan di berikan teguran", ungkapnya.(uri)

 

Advertisement