Sebelumbya, keputusan pandemi menjadi endemi ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ulang tahunnya yang ke-62, Rabu (21/6). Presiden Jokowi menyatakan bahwa, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Baca Juga:
Survei juga menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Jokowi juga mencatat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan internasional pada 5 Mei 2023.
Meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan serta kebersihan.
Dia menyatakan bahwa pemerintah berharap keputusan ini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Pencabutan status pandemi ini mengakhiri Ketetapan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Fans
Fans
Fans
Fans