Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga Diminta Tetap Jaga Kekebalan Tubuh

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga Diminta Tetap Jaga Kekebalan Tubuh

Sebelumbya, keputusan pandemi menjadi endemi ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ulang tahunnya yang ke-62, Rabu (21/6). Presiden Jokowi menyatakan bahwa, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Baca Juga:

Dewan Sarankan Pemerintah Lakukan Pasar Murah Rutin

Survei juga menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Jokowi juga mencatat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status keadaan darurat kesehatan internasional pada 5 Mei 2023.

Meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kesehatan serta kebersihan.

Dia menyatakan bahwa pemerintah berharap keputusan ini akan mendorong pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Pencabutan status pandemi ini mengakhiri Ketetapan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Advertisement