"Indonesia mengapresiasi penandatanganan tiga kesepakatan dagang dan berharap kerja sama serupa akan semakin terbuka dengan mengimplementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea Selatan (IK-CEPA)," tutupnya.
Baca Juga:
Sebagai informasi tambahan, nilai perdagangan Indonesia-Korea Selatan periode Januari-Juli 2022 sebesar US$ 14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar US$ 7,27 miliar dan impornya US$ 6,77 miliar.
Sementara itu pada 2021, total nilai perdagangan kedua negara US$ 18,41 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai US$ 8,9 miliar dan impornya US$ 9,4 miliar. Korea Selatan merupakan negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia. Investasinya pada 2021 sebesar US$ 1,64 miliar dengan 2.511 proyek.(***)
Fans
Fans
Fans
Fans