Jubir Pemkot Jambi itu kemudian mengilustrasikan aplikasi ideal itu, dengan mencontohkan sejumlah layanan publik berteknologi yang sudah diselenggarakan Pemkot. Salah Satunya adalah Aplikasi Pembayaran Pajak Daerah.
Baca Juga:
"Pengguna Sikoja bisa mengakses layanan pembayaran pajak online itu dan datanya langsung terintegrasi dengan bank yang menjadi mitra Pemkot. Data itu juga terbaca di BPPRD selaku instansi yang mengelola pajak, sehingga laporan keuangan yang masuk ke khas daerah itu bisa langsung termonitor secara real time," katanya.
“Mulai tahun depan kami akan mulai tahapan integrasi ini. Adapun OPD yang menyelenggarakan pelayanan dari aplikasi tersebut akan diprioritaskan sebagai pengolah (maintenance) atau input data. Hal ini juga mendukung upaya Kota Jambi satu data,” katanya.
Regulasi sebagai payung hukum pengintegrasian aplikasi tersebut, bisa mengacu pada Perda Kota Jambi Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Smart City.
“Sehingga aplikasi-aplikasi milik beberapa OPD tidak berjalan sendiri-sendiri."
Kesungguhan niat Pemkot dalam menata ulang aplikasi-aplikasi OPD, mewujudkan Kota Jambi sebagai smart city tercermin dari Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang IT.
"Kami saat ini memiliki 9 (sembilan) orang programmer. Jadi kami juga menghimbau agar OPD tidak lagi membuat aplikasi baru melalui vendor, tapi bisa kerjasama dengan diskominfo, karena programmer kita siap dan memiliki kualitas yang baik."
Menurut dia, terbukanya akses informasi tersebut bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
“Bahkan bisa mendorong kewaspadaan seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Jambi, agar tidak melakukan penyimpangan. Terutama pungutan liar (pungli) dan korupsi,” pungkasnya.
Fans
Fans
Fans
Fans