LANAIJAMBI.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menggelar razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI di blok hunian, Jumat (03/11/2023) malam.
Razia ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (DIRKAMTIB) melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan program rutin sebagai bagian dari komitmen lapas untuk mencapai "Zero Halinar" (Handphone, Pungli dan Narkoba).
"Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Diharapkan dalam pelaksanaannya kita tetap humanis dan tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif," ucap Kalapas.
Fans
Fans
Fans
Fans