LANAIJAMBI.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindaklanjut hasil audenso DPRD Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (21/1/2025) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dqn Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database BKN.
Fans
Fans
Fans
Fans