Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke BKN

Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke BKN

LANAIJAMBI.COM-Komisi I DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindaklanjut hasil audenso DPRD Provinsi Jambi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bupati dan Narkoba: Apa yang Terlewatkan

Konsultasi Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang digelar, Selasa (21/1/2025) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dqn Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.

Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database BKN.

Advertisement