LANAIJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mendukung langkah tegas Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas angkutan batu bara. Seperti diketahui, penghentian itu dilakukan buntut dari kemacetan parah akibat truk batu bara di jalan lintas Sarolangun-Tembesi sejak Senin malam (27/2/2023).
Baca Juga:
Dukungan terhadap langkah gubernur itu disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Menurut dia Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mendukung penuh apa yang telah diintruksikan Gubernur. Penghentian sementara operasional angkutan Batu bara diberlakukan mulai Rabu, 1 Maret 2023 sampai waktu yang belum ditentukan.
Dhafi mengatakan Pemprov Jambi harus melakukan langkah kongkrit terkait Kemacetan panjang yang terjadi akibat mobilisasi angkutan batu bara. Seharusnya, kata dia, Pemprov Jambi dari awal sudah harus mengambil langkah kongkrit terkait permasalahan angkutan batu bara.
“Memang batu bara ini menjadi permasalahan yang serius. Jadi harus ada langkah kongkrit agar kejadian kemacetan karena melebihi tonase, truk patah as, jalan rusak dan parkir di bahu jalan dapat teratasi, ” katanya.
Dhafi mengatakan, salah satu penyebab kemacetan adalah truk kelebihan tonase yang menyebabkan patah as. Dampak lainnya jalan jadi Rusak. Kemudia truk batubbara parkir dibahu jalan.
Fans
Fans
Fans
Fans