Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu Bara

Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran Kembali Tindak Tegas Pelanggaran Angkutan Batu Bara

LANAIJAMBI.COM - Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

Baca Juga:

Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Terima SK Kepengurusan dari PWI Provinsi

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku. 

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light. 

Advertisement