LANAIJAMBI.COM–DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pada Sabtu malam (24/8/2024) untuk penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Pinto Jayanegara, serta Burhanudin Mahir.
Baca Juga:
Rapat dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, serta Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan target pendapatan sebesar 9,88 persen dibandingkan dengan pendapatan APBD Murni Tahun 2024.
Fans
Fans
Fans
Fans