LANAIJAMBI.COM-Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi, melaporkan Lukman Edy Mantan Sekjen PKB ke Polda Jambi pada Selasa (6/8/2024).
Baca Juga:
Lukman Edy dilaporkan buntut dari pernyataannya usai diperiksa Tim Pansus PBNU beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina menyebutkan bahwa pernyataan Lukman Edy tersebut merugikan PKB secara institusi di mata publik.
"Karena kita sebagai partai politik tentu berupaya untuk terus menjadi pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Ditegaskan Anggota DPR RI terpilih ini, pernyataan Lukman Edy tidak sesuai dengan fakta yang ada dan dapat berdampak negatif kepada citra Partai Kebangkitan Bangsa.
Fans
Fans
Fans
Fans