Hamili Bendahara Desa, Oknum Kades Bakal Disidang Adat

Hamili Bendahara Desa, Oknum Kades Bakal Disidang Adat

LANAIJAMBI.COM/">LANAIJAMBI.COM, TEBO- Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo beberapa pekan ini dihebohkan dengan kabar oknum Kepala Desa (Kades) diduga hamili bendahara sendiri.

Baca Juga:

Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Sambut HUT ke 74

Dikonfirmasi Camat VII Kotoilir Asbahani, belum berani membenarkan hal tersebut namun dia mengakui dengan beredarnya kabar itu langsung melakukan koordinasi.

Kata dia, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil. Pertama Sekretaris Camat VII Koto Ilir, kemudian Kasi Pemerintahan VII Koto Ilir, Ketua Lembaga Adat (LAM) VII Kotoilir.

Kemudian, Sekertaris LAM VII Koto Ilir, Sekertaris Desa (Sekdes) Pasir Mayang, Ketua BPD Desa Pasir Mayang, dan Ketua LAM Desa Pasir Mayang.

"Untuk dapat mengikuti Rapat terkait Pemberitaan Dugaan Pelanggaran Asusila Kades Pasir Mayang", Kata Asbahani dikonfirmasi via ponselnya.

Kata dia, Pemanggilan itu, lakukan Sabtu (13/08/2023) dirumah dinas Camat VII Koto Ilir. Ini untuk membetuk pelaksanaan sidang adat soal dugaan perbuatan asusila oknum Kepala Desa.

Advertisement