Iffa Rosita: KPU RI Harap Tak Ada PSU di Jambi

Iffa Rosita: KPU RI Harap Tak Ada PSU di Jambi

LANAIJAMBI.COM–Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, menyampaikan harapannya agar tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang di Provinsi Jambi pasca-Pilkada Serentak 2024.  

Baca Juga:

Diantar Orangtua dan Istri, Cawako Jambi Eko Setiawan Mendaftar ke PKB dengan Diiringi Kesenian Reog

Hal ini disampaikan Iffa dalam kegiatan sosialisasi regulasi pemilu dan pilkada melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Pojok Kopi Dusun, Kompleks Percandian Muarojambi, Kamis (2/1/2025). 

Acara ini dihadiri Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, beserta para komisioner KPU Jambi, yaitu Fahrul Rozi, Suparmin, Edison, dan Yatno, serta sejumlah wartawan.  

Diketahui, pasca-Pilkada Serentak 2024, terdapat enam gugatan yang diajukan delapan pasangan calon kepala daerah di Provinsi Jambi. Gugatan ini menjadi bagian dari total 314 permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari seluruh Indonesia.  

Iffa menjelaskan bahwa pencatatan elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) dijadwalkan pada 3 Januari 2025, dan jumlah permohonan yang diregistrasi oleh MK bisa berkurang jika ada yang tidak memenuhi syarat atau dicabut oleh pemohon.  

Advertisement