Oleh M. Yusuf, S.H.,M.H
Baca Juga:
Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi
Pelaksanaan Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam menjadi dambaan semua umat muslim dunia, demikian halnya rakyat Indonesia yang merupakan Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar didunia, salah satu tugas Kementerian Agama RI adalah melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji, melalui proses yang sangat panjang mulai proses pendaftaran, penantian antrian keberangkatan, sampai dengan tahap pelunasan, proses pemberangkatan, pelaksanaan ibadah haji ditanah suci hingga proses kepulangan ketanah air, merupakan hal yang sangat kompleks membutuhkan kepiawaian nahkoda yang tanggung, hal ini dapat dibuktikan oleh Kementerian Agama dengan mengurus massa dalam jumlah banyak, pelaksanaan ibadah haji dilakukan dengan professional, sistematis, terkoordinasi dengan baik, agar semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan semua pihak.
Dalam sejarah keberangkatan jamaah haji tentu disesuiakan dengan jumlah kouta yang berikan otoritas kerajaan arab Saudi, tercatat penulis hanya memulai mengkaji sejak tahun 2010-2011 Jumlah Kouta nya 221.000 orang, Tahun 2012-2013 jumlah kuota nya 168.000 orang dan jumlah kouta jamaah haji tahun 2017-2019 ada 221.000 jemaah. Sementara Proses pemberangkatan haji saat pandemic Covid memberikan cerita tersendiri khususnya kepada kelompok jamaah haji yang harus menunda keberangkatannya khususnya pada Tahun 2020-2021,Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dan harus menunda proses pemberangkatan jamaah haji Indonesia karena pertimbangan kemaslahatan umat. Namun dengan kepiawaian melakukan diplomasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas mendapat kepercayaan khusus dengan memberikan tambahan quota, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2023 meningkat Merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 H/2023 M ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 Dengan adanya tambahan kuota sebanyak 8.000 maka total kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M menjadi 229.000. Kuota ini meningkat dari tahun sebelumnya, 2022 ini tidak terlepas dari kepiawaian Menag RI yang dianggap sukses menyelanggarakan pelaksanaan ibadah haji tahun sebelumnya, tentu saja hal ini disambut dengan suka cita oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, wabil khusus para lansia yang mendapatkan perhatian khusus dan menjadi tema pelaksanaan haji ramah lansia Tahun 2023.
Fans
Fans
Fans
Fans