Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Baca Juga:
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sebuah langkah yang semakin krusial mengingat dampak destruktif yang ditimbulkan oleh narkoba terhadap generasi muda dan tatanan sosial.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Peresmian dan Penandatanganan Prasasti Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, yang bertajuk "PATHAGARA RAJABHRATYA GUTSAKA", yang juga dihadiri oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menerima penghargaan dari Kepala BNN RI sebagai pengakuan atas upaya seriusnya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, sebuah prestasi yang mencerminkan keberhasilan kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Ketegasan terhadap peredaran narkoba menjadi langkah utama yang tidak hanya sejalan dengan perintah Kapolri, tetapi juga mendukung Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Melalui program ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasi muda dan stabilitas masyarakat. Kebijakan nasional ini diterjemahkan dalam langkah-langkah tegas di tingkat daerah, sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi untuk melumpuhkan jaringan narkotika.
Keseriusan pemerintah Provinsi Jambi semakin terlihat dengan penangkapan sejumlah gembong narkoba seperti Helen, Diding, dan Tikui. Penangkapan ini bukan sekadar langkah penegakan hukum, tetapi juga bukti kesungguhan pihak berwenang dalam menanggulangi ancaman yang merusak kehidupan dan masa depan bangsa. Operasi intensif yang melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan narkotika yang dipimpin oleh Helen, seorang bandar besar yang mengendalikan berbagai titik distribusi di wilayah Jambi. Didin, salah satu orang kepercayaannya yang bertugas mendistribusikan narkotika, juga turut diringkus. Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kejahatan ini.
Fans
Fans
Fans
Fans