Kontribusi Nyata Gubernur Al Haris: Menyemai Nilai Keagamaan di Provinsi Jambi

Kontribusi Nyata Gubernur Al Haris: Menyemai Nilai Keagamaan di Provinsi Jambi

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Baca Juga:

Babinsa Ujung Tombak TMMD XVII/2023 Kodim 0416/Bute

Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan bidang keagamaan, Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani telah memberikan bantuan kepada ribuan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Al Haris dan Abdullah Sani dalam memastikan setiap rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan keagamaan dan pendidikan spiritual.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan umat dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembinaan moral dan akhlak generasi muda, termasuk generasi Bersinar (Bersih Narkoba). Bantuan yang diberikan mencakup berbagai jenis dukungan, mulai dari renovasi bangunan, pengadaan fasilitas penunjang, hingga pemberdayaan lembaga pendidikan keagamaan.

Dengan total anggaran mencapai Rp 67,14 miliar yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Gubernur Al Haris menunjukkan perhatian yang besar terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan koordinasi yang ketat bersama instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Provinsi Jambi.

Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi, bantuan ini telah direalisasikan kepada 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan selama tahun 2022 dan 2023. Hibah yang dialokasikan untuk rumah ibadah mencapai Rp 50.443.825.356, terbagi dalam dua tahun anggaran. Pada tahun 2022, Gubernur Al Haris menyalurkan hibah sebesar Rp 19.415.000.000 yang digunakan untuk membantu 295 unit rumah ibadah. Dana ini bertujuan memperbaiki dan memperkuat fasilitas keagamaan sehingga rumah ibadah dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan spiritual masyarakat.

Advertisement