KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

KPU Kota Jambi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

LANAIJAMBI.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memulai rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Jambi, yang berlangsung selama tiga hari di Hotel BW Luxury, mulai 3 hingga 5 Maret 2024.

Baca Juga:

Gibran Bisa Jadi Cawapres? Ini Kata Bambang Pacul

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan KPU tentang rekapitulasi suara. 


Meskipun sebagian besar kecamatan telah menyelesaikan proses rekapitulasi, masih ada satu kecamatan, yaitu Alam Barajo, yang belum rampung.

"Terakhir tinggal 1 kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi," ujarnya.


Deni mengungkapkan bahwa meskipun masih ada kecamatan yang dalam proses rekapitulasi, KPU Kota Jambi tetap menargetkan penyelesaian rekapitulasi di tingkat kota pada tanggal 5 Maret.

Sementara itu, Bawaslu Kota Jambi dalam rapat pleno ini juga mencerminkan pengawasan yang ketat terhadap proses rekapitulasi suara.

Advertisement