MONEY POLITIC, Ancaman Pemilu 2024

MONEY POLITIC, Ancaman Pemilu 2024

Oleh: Bahren Nurdin

Baca Juga:

Antara Dialog dan Aksi Anarkis

Pemilihan umum (Pemilu) adalah pilar demokrasi yang penting bagi Indonesia. Namun, salah satu ancaman terbesar yang mengintai proses demokrasi ini adalah praktik busuk yang dikenal sebagai _"money politic."_ Money politic adalah tindakan yang merujuk pada penggunaan uang dalam politik untuk mempengaruhi hasil pemilihan. 

 

Secara umum, money politic dapat diartikan sebagai praktik yang melibatkan penggunaan uang dalam berbagai bentuk untuk memengaruhi proses pemilihan umum. Ini mencakup pembelian suara, pemberian hadiah atau bantuan finansial kepada pemilih, serta pendanaan kampanye yang tidak transparan. Praktik ini merusak integritas pemilu dan menggoyahkan dasar demokrasi.

 

Selama beberapa pemilu yang lalu di Indonesia, terdapat banyak modus operandi money politic. Fakta-fakta menunjukkan bahwa praktik ini melibatkan politisi yang menawarkan uang atau barang kepada pemilih dalam pertukaran dukungan. Selain itu, sering kali ditemukan adanya pendanaan kampanye yang tidak transparan, yang mengakibatkan kandidat yang memiliki dana lebih besar memiliki keunggulan dalam kompetisi.

 

Money politic seringkali dilakukan oleh politisi yang ingin memenangkan pemilu dengan cara-cara ‘hitam’. Ini bisa melibatkan politisi dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat lokal hingga nasional. Namun, terdapat bukti bahwa dalam beberapa kasus, kandidat dengan sumber daya finansial yang lebih besar memiliki kecenderungan terlibat dalam money politic. Ingat, kecenderungan!

 

Tentu saja, sasaran utama penerima money politic adalah pemilih. Dalam upaya untuk memenangkan pemilu, politisi yang terlibat dalam money politic seringkali menargetkan pemilih dengan tawaran uang atau hadiah. Mereka berharap bahwa dengan memberikan insentif finansial kepada pemilih, mereka dapat mempengaruhi hasil pemilihan.

 

Advertisement