Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

Ombudsman RI Pernah Beri Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik ke Al Haris

LANAIJAMBI.COM-Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Baca Juga:

Silaturahmi Bersama Warga Pengabuan, H Assek: Terima Kasih Pak Haris Sudah Bangun Jalan Teluk Nilau-Senyerang

Penghargaan itu karena upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.

Gubernur Jambi Al Haris usai menerima penghargaan mengatakan, atas predikat yang dicapai itu tentunya Pemprov Jambi masuk zonasi hijau kepatuhan standar pelayanan publik dengan peringkat 10 besar nasional.

Advertisement