Pemerintah Siapkan Rp29 M untuk THR

Pemerintah Siapkan Rp29 M untuk THR

LANAIJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) telah menyiapkan dana Rp29 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkot Jambi dan juga anggota dewan. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD Kota Jambi, M Husni.

Baca Juga:

Laka Lantas di Merangin, Mantan Kadis Koperasi Provinsi Jambi Meninggal Dunia

"Besaran THR itu sama dengan satu bulan gaji, kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," jelasnya.

Kata dia, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR (Gaji ke- 14) bagi pegawai di kota Jambi. Sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah. 

"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," katanya.

Advertisement