Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI

LANAIJAMBI.COM-Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI terkait mekanisme seleksi dan Pengangkatan PPPK dan beberapa permasalahan tenaga honorer yang ada di provinsi Jambi, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga:

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Konsultasi ini juga sebagai tindak lanjut hasil audensi bersama Asosiasi Honorer se Provinsi Jambi dalam rangka penyelesaian persoalan tenaga honorer yang belum bisa masuk database untuk menjadi PPPK, 17 Januari lalu.

Rombongan yang dipimpin Waka DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Ketua Komisi IV Samsul Riduan beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha. Langsung diterima Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Syarif Fasha mengaku bahwa dirinya memfasilitasi audiensi pimpinan DPRD Jambi, Komisi IV DPRD Jambi, BKD Jambi serta aliansi honorer se provinsi Jambi terkait masalah honorer yang ada di Jambi bersama Komisi II DPR RI.

"Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II, mudah- mudahan sejumlah tenaga honorer di provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini," tegasnya.

Advertisement