Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan di 2024

Presiden Jokowi Naikkan Gaji ASN dan Pensiunan di 2024

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), sebesar 8%. Pengumuman ini dilakukan dalam rangka Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:

Ferarri Antusias dengan Koverter Air ke Hidrogen yang Diremehkan BRIN

Presiden Jokowi menjelaskan, "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional."

Dalam pidatonya, Jokowi juga menyoroti pentingnya penguatan reformasi birokrasi guna mendukung pelaksanaan transformasi yang efektif. Menurutnya, reformasi birokrasi perlu terus diperkuat agar terwujud birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Advertisement