LANAIJAMBI.COM- Setelah vidionya viral, dua penyeret anjing menggunakan motor akhirnya tertangkap. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu (21/6/2023).
Baca Juga:
Kedua pelaku berinisial HG (20) dan MT (24). Dalam aksinya, kedua pelaku berbagi peran sebagai Joki sepeda motor dan yang menyeret anjing tersebut.
"Setelah lakukan penyelidikan dan pengecekan CCTV, pelaku berhasil kita tangkap hari ini," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasatreskrim Kompol Indar Wahyu, Rabu (21/6/2023).
Menurut Indar, dari pengakuan para pelaku, Anjing yang diseret itu dicuri dari daerah Kelurahan Talang Banjar, dekat Tempat Pembuangan Sampah. Selanjutnya pelaku MT, menjerat Anjing tersebut dengan alat jerat kemudian diseret menggunakan sepeda motor.
Setelah menyeret Anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke Warung Tuak. Alasan para pelaku tega menyeret Anjing tidak berdaya itu karena takut akan digigit.
Fans
Fans
Fans
Fans