LANAIJAMBI.COM-Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih menjadi sorotan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga:
Malam tadi (31/3), KPU meluncurkan tahapan pilkada di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta.
Pilkada 2024 akan diselenggarakan serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Acara peluncuran tahapan yang dihadiri oleh semua pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kemendagri, Kemenko Polhukam, Mabes TNI, Mabes Polri, Bawaslu, DKPP, dan para penjabat (Pj) kepala daerah, menandai kesiapan untuk melaksanakan pilkada.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan tanda dimulainya tahapan pilkada.
Ia meminta agar jajaran KPU tidak hanya fokus pada konsolidasi dan evaluasi Pemilu 2024, tetapi juga mulai memusatkan perhatian pada jalannya tahapan Pilkada 2024.
Tahapan pilkada telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Selain proses pendaftaran pemantau yang telah dimulai, pada tanggal 17 April 2024, KPU akan mulai merekrut petugas ad hoc di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Fans
Fans
Fans
Fans