DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Lanaijambi, Jambi - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Senin malam (9/10).

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Akan Launching Adat Melayu Jambi jadi Pelajaran Mulok di Sekolah

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada rapat paripurna ini turut dibacakan Laporan Badan Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program prioritas di tahun 2024.

"Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi, sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas jangkauannya,"sampainya.

Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga mengalami penambahan.

"Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024

disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS

Advertisement


News Ecosystem