Lamainews, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi membuka 193 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini. Dari jumlah tersebut sebanyak 119 merupakan PPPK tenaga guru 119 dan 74 tenga kesehatan.
Baca Juga:
Secera teknis seleksi PPPK guru tidak menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT). Seleksinya dilakukan penilaian disekolah.
“Untuk guru tidak pakai sistem CAT, sesuai dengan juknis Permendikbud," kata Analis Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Yuli Dwi Yusvita, Senin (7/11).
Kata Yuli, sistem seleksi akan dilakukan di sekolah. Nantinya ada tim penilai yang terdiri dari guru senior, pengawas Dinas Pendidikan dan BKPSDMD Kota Jambi melakukan penilaian kepada pelamar.
"Ada penilaian kesesuaian, dinilai dari situ,” sebutnya.
Sementara Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan, untuk seleksi PPPK guru dan tenaga kesehtan di Kota Jambi sudah diumumkan. Dirinya sudah menandatangai surat pengumumaman tersebut.
Dijelaskan Fasha, meski ada perekrutan tenaga PPPK, namun tenaga kerja kontrak (honorer) yang ada dilingkup Pemkot Jambi masih tetap bekerja.
“Tetap kita berdayakan. Tanpa honorer kita harus bagiamana, karena kita kekurangan PNS. Tidak ada penghapusan honorer sebelum sebelum kita mamapu. Kita sudah bicarakan ini ke Kemenpan RB. Menpan RB inikan mantan bupati, jadi dia tahu permasalahan daerah itu,” sebutnya.
Diketahui seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022 sudah dibuka. Pendaftaran seleksi dilakukan mulai 3 November 2022 hingga 18 November 2022.
Cara pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi yakni :
Pelamar membuat akun pada httss: sscasn.bkn.go.iddengan cara :