LANAIJAMBI.COM , Jambi - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 atas nama M Asriadi, Kamis (19/10). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Pada kesempatan ini turut hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah OPD dan unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap M Asriadi yang menjadi PAW Luhut Silaban dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Edi Purwanto dan diikuti oleh M Asriadi. Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi M Asriadi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 dan duduk di Komisi 4 DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto berharap M Asriadi mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Edi Purwanto juga mengajak M Asriadi untuk bersama-sama membangun citra baik DPRD Provinsi Jambi dengan terus berdedikasi kepada rakyat Jambi.
Fans
Fans
Fans
Fans