Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

Pendapatan Capai Rp5,8 M, Dishub Bakal Terapkan E-Retribusi Parkir

LANAIJAMBI.COM /">LANAIJAMBI.COM  - Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Jambi per tahun rata-rata Rp5,8 miliar. Dinas Perhubungan berencana mengubah pola pemungutan retribusi dari manual ke elektronik (e-retribusi). 

Baca Juga:

Baru 6.129 Pendaftar PPDB 2023, Kuota 7.400 Siswa

Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho mengatakan, menurut kajian Dishub, dengan e-retribusi pendapatan parkir bisa meningkat 40-50 persen per tahun. 

"Kita rencana pakai Qris, e-money dan lain-lain. Masyarakat akan mudah, pembayarannya lebih cepat," ujarnya, Minggu (25/6).

Advertisement


News Ecosystem