LANAIJAMBI.COM ">LANAIJAMBI.COM , SENGETI -Satres narkoba Polres Muaro Jambi memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 701 gram, Kamis (26/01/23). Pemusnahan dihadiri langsung polres, kejari, pengadilan dan pihak terkait.
Baca Juga:
Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Steven Kurniawan, S.I.K., barang bukti didapat dari satu tersangka RK alias RB dengan barang bukti sabu seberat 709.
" Sisanya disisihkan untuk Balai POM sekitar 1,7 gram dan barang bukti untuk sidang sekitar 5,9 gram," tukasnya.