Tahun Depan, PAD Kota Jambi Bakal Meningkat Hingga Rp600 M, Kok Bisa?

Tahun Depan, PAD Kota Jambi Bakal Meningkat Hingga Rp600 M, Kok Bisa?

Tahun Depan, PAD Kota Jambi Bakal Meningkat Hingga Rp600 M, Kok Bisa?

LANAIJAMBI.COM /">LANAIJAMBI.COM  - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi diprediksi tahun 2024 akan meningkat drastis. Hal itu seiring mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Baca Juga:

Ribuan Warga Muhammadiyah Kota Jambi Gelar Shalat Idul Adha di Sejumlah Titik

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan pihaknya akan membentuk 3 (tiga) Pansus untuk membahas lima RanPerda yang diusulkan oleh Pemkot Jambi. Salah satunya adalah turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022. 

"Yang terpenting itu adalah terkait UU Nomo1 Tahun 2022 itu, disinilah nanti PAD Kota Jambi bisa meningkat drastis," kata Fauzi, Senin (26/6).

Fauzi memprediksi, jika undang-undang tersebut sudah berlaku, maka pembagian pajak kendaraan bermotor menjadi lebih besar alokasinya untuk kabupaten/kota. 

Advertisement


News Ecosystem