LANAIJAMBI.COM , Jambi - Warga TPS 21, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Provinsi Jambi, yang meninggal di bilik suara saat mencoblos, akan dimakamkan hari ini. Jalidin, pemilih berusia 83 tahun dengan nomor DPT 114, diketahui meninggal dunia karena usia lanjut.
Baca Juga:
Dalam klarifikasi, Tuti Rosmalina, Divisi Parmas KPU Kota Jambi, menegaskan bahwa kabar bahwa Jalidin jatuh karena terpeleset tidak benar. Lokasi TPS disebutnya tidak licin atau berbahaya.