Jakarta - Warga Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara tak setuju dengan rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) soal pembatasan masa tinggal warga di rusun. Mereka beralasan, tinggal di rusun karena keterbatasan ekonomi dan tertib membayar sewa.
Asnawati (47) warga Blok A5 mengatakan, sampai saat ini dia belum mendengar lansung soal rencana Pemprov itu. Namun jika terlaksana, mnurutnya aturan itu bukan kabar bagus untuk warga.
Baca Juga:
"Nggak setuju kalau saya. Orang kita bayar di sini, ngapain dibatesin. Nunggak nggak, bayar lancar, nggak ada masalah apa-apa sama siapapun," kata Asnawati saat berbincang dengan detikcom di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025).
Asnawati mengaku keberatan jika pindah. Dia merasa sudah nyaman tinggal di Rusun Marunda dengan harga sewa yang lebih murah ketimbang mencari kontrakan di luar rusun.
"Kalau mau naik juga silakan saja, asal jangan gede-gede. Kita juga di sini nyari hunian yang terjangkau, biayanya murah, daripada kos tempat lain," jelasnya.
Asnawati sudah tinggal selama 12 tahun di Rusun Marunda dengan suami dan anaknya. Dia masuk ke kategori umum dengan besaran sewa saat ini sekitar Rp 400 ribu.
"Rp 400 ribuan sekarang, dulu masih 300an, naik. Teru bayar air sama listrik itu nambah lagi. Cuma kalau saya dapat yang listrik bersubsidi," ucapnya.
Selanjutnya warga blok A5 lain, Yaya (42) juga kontra dengan rencana Pemprov soal pembatasan masa tinggal. Dia merasa selama 10 tahun tinggal tertib membayar sewa bulanan dan tak punya masalah apapun.
"Nggak dong, lah kita kan bayar, yang penting bayaran lancar, nggak nunggak, sesuai sama ketentuan di sini. Kenapa harus pindah. Mau tinggal di mana ntar? Susah nyari rumah terjangkau di Jakarta," kata Yaya.
Di Rusun Marunda, Yaya juga membuka warung sayur untuk menyambung hidupnya sehari-hari. Dia membayar sewa untuk hunian dan toko total sekitar Rp 1 juta setiap bulannya.
Selanjutnya, Yaya juga merespons soal ada penghuni rusun yang punya aset berlebih hingga dinilai tak lagi masuk warga dengan ekonomi terbatas. Menurut catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) ada penghuni yang sampai punya lima angkot Jaklingko.