LANAIJAMBI.COM, Jambi - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna intern, dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Jumat, 8/4/2022.
Baca Juga:
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanuddin Mahir.
Jabatan unsur AKD berlangsung selama 2,5 tahun, atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.
Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK), serta Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi, berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.
Komisi I (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris : Syahruddin
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : Abdul Hamid
Sekretaris : Sapuan Ansori
Komisi III (Bidang Pembangunan)
Fans
Fans
Fans
Fans